Jumat, 21 Februari 2025
Musna Penetapan KPM BLT DD tahun 2025

Kapa, 21 Januari 2025 – Bertempat di aula kantor Wali Nagari Kapa, telah dilaksanakan Musyawarah Nagari Penetapan Kelompok Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Luhak Nan Duo, Wali Nagari Kapa, Badan Permusyawaratan Nagari, LPMN, kepala jorong, perangkat dan staf Nagari.

Musna ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi (Rakor) yang telah dilakukan sebelumnya. Proses penetapan penerima BLT DD dilakukan secara cermat melalui beberapa tahapan, antara lain:

1. Penyaringan Data: Menggunakan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

2. Verifikasi Fisik: Dilakukan langsung oleh kepala jorong untuk memastikan keakuratan data di lapangan.

Hasil dari proses ini menunjukkan bahwa jumlah penerima BLT Dana Desa pada tahun 2025 mengalami penyesuaian, sejalan dengan pagu dan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Ketua Bamus dalam penyampaiannya menyatakan bahwa data penerima BLT DD telah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan telah melalui pembahasan secara rinci dalam Rakor bersama Bamus. Penetapan ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan prinsip keadilan serta kebutuhan masyarakat.

Dengan disahkannya hasil Musna ini, diharapkan pelaksanaan program BLT DD tahun 2025 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi kelompok penerima yang telah ditetapkan.

Wali Nagari Kapa, dalam sambutannya, mengapresiasi kerja sama semua pihak yang terlibat dalam proses penetapan ini. Beliau juga mengimbau agar penerima manfaat memanfaatkan bantuan ini dengan bijak demi mendukung kesejahteraan keluarga.

#NagariMajuMandiriReligius

#EraBaruNagariKapa

#KebersamaanKokoh

#MasyarakatReligiusNagariKapa

#NagariKapaMajuMandariReligius

#SriGunting

Image Gallery