Selasa, 30 September 2025
Pemerintah Nagari Kapa resmi membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum)

Nagari Kapa, Selasa, 30 September 2025 — Pemerintah Nagari Kapa resmi membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran hukum serta memberikan akses layanan hukum bagi masyarakat.

Posbankum Nagari adalah wadah layanan hukum di tingkat lokal yang memberikan informasi, konsultasi, serta pendampingan dasar bagi masyarakat, khususnya yang kurang mampu. Posbankum juga berperan sebagai ruang mediasi untuk menyelesaikan sengketa secara damai sebelum dibawa ke jalur pengadilan. Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan lebih mudah memahami hak dan kewajiban hukum serta memperoleh akses keadilan yang lebih luas.

Selain itu, pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Nagari Kapa bertujuan menumbuhkan budaya taat hukum sejak lingkup keluarga. Anggota Kadarkum akan menjadi mitra pemerintah nagari dalam menyebarkan informasi hukum, mendorong perilaku patuh aturan, serta menjaga ketertiban dan kedamaian masyarakat.

Wali Nagari Kapa, Nofrizon Kapa Nofrizon, A.Md, menegaskan pentingnya keberadaan Posbankum dan Kadarkum ini. “Dengan adanya Posbankum, masyarakat bisa mendapatkan solusi awal atas persoalan hukum secara mudah dan tanpa biaya. Sedangkan Kadarkum akan menjadi motor penggerak dalam membangun kesadaran hukum sejak keluarga, sehingga nagari kita semakin tertib, damai, dan maju,” ujarnya.

Manfaat Posbankum bagi masyarakat antara lain:

Memberikan akses informasi hukum yang mudah di tingkat nagari.

Menjadi sarana mediasi dan penyelesaian sengketa secara damai.

Menyediakan rujukan ke lembaga bantuan hukum untuk kasus yang membutuhkan pendampingan lebih lanjut.

Membantu mengurangi beban perkara di pengadilan dengan menyelesaikan masalah di tingkat lokal.

Dengan terbentuknya Posbankum dan Kadarkum ini, Nagari Kapa meneguhkan diri sebagai nagari sadar hukum yang tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga menghadirkan keadilan yang sederhana, cepat, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.

Image Gallery